Wednesday, February 28, 2024

Sungguh Jahat...!!! 43 jamaah Umroh dari Ujung Gading Pasaman Barat ditipu Travel MKW

Karma akan berlaku bagi siapa saja pelaku kejahatan, termasuk travel Umroh Penipu. Namun melapor ke polisi merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang- Undang. 


Kawalbangsa.com--- Total 43 orang korban dari  travel Umroh MKW mengamuk. Setelah dua tahun lebih dibohongi, akhirnya para korban melapor ke Polres Pasbar, Sumbar, pada Rabu siang (28/02). 

Dengan pelayanan prima, petugas piket bapak Lindung dan beberapa petugas lainnya menerima laporan korban secara memuaskan di Ruang SPKT Polres Pasaman Barat, di Simpang Empat. 

"Kami diterima dengan baik sekali. Kami percaya kasus ini akan selesai secara hukum. Dan Insya Alloh pelaku akan dipenjara. Dan kerugian kami nantinya akan dikembalikan dengan cara sita aset pelaku. Untuk itu kami nanti akan adukan juga secara perdata ke pengadilan negeri setelah ingkrah kasus pidananya. Hasbunalloh Wani'mal wakil. " Kata buk Ani sambil menangis. 

" Kami tidak sangka ada oknum travel sejahat ini. Mereka tega menipu kami dengan janji manis selama hampir tiga tahun. Bahkan untuk meyakinkan kami, awalnya bapak MH membuat sandiwara dan modus membujuk kami dengan memberikan kami pupuk tanaman. Karena kata bapak MH biaya umroh ini jadi sangat murah karena pemilik travelnya sudah terlalu kaya. Sehingga dia bingung mau buat kemana lagi uangnya. Karena itu, kekurangan dari 10 juta bagi yang umroh, dan 50 juta bagi yang  haji plus, akan disubsidi oleh bapak hzb dan istrinya elnwt sebagai sedekahnya. "  Terang ibuk isra kepada awak media kawalbangsa. Com di dalam komplek Polres Pasbar. 

" Para terlapor yang terdiri dari bapak MH, Mslm, Hzb, RN, Erlwt, dkk sangat tega. Sangat licik. Semoga tuhan menyengsarakan hidup mereka itu. Kami sudah tahan sabar selama ini pak. Tapi  kami sekarang seakan dilecehkan dan ditertawakan oleh para terlapor." Imbuh buk isra dengan sedih. 

" Dalam himbauannya secara lisan, bapak kakan kemenag Pasbar, Rali Tasman, S. Ag mengatakan,

 " Jangan terbujuk travel umroh murah. Jangan mudah percaya. Hubungi petugas resmi agar tidak merugi. Kami akan lindungi jamaah umroh dan haji semaksimal mungkin. Karena orang beribadah itu tamu Alloh. Janganlah tamu Alloh  dibohongi dan ditipu. Karena Tuhan sendiri yang akan murka pada pelaku nantinya." Himbaunya. 

Hal senada  juga pernah diungkapkan bapak Rali Tasman pada Media Smart Sumbar, edisi 15 februari 2024.


    Dua orang korban, bapak Suhardi dan anaknya,  yang rela jual kebun Sawit karena rindu ke Baitulloh Makkah. Tapi akhinya ditipu oleh lima orang oknum jahat yang berlagak malaikat. 


Untuk diketahui, pelaku penelantaran Haji dan Umroh bisa dijerat dengan UU PIHU, No. 08 tahun 2019, yaitu pidana penjara maximal 10 tahun penjara, dan denda maksimal 10 milyar rupiah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terlapor. Namun perkembangan kasusnya akan terus ditelusuri dan dipantau oleh tim kawalbangsa. Com. []

Sahnan H beserta Tim

Disunting: Sopyan IT
Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Jalan Rusak Parah, Dishub Pasbar diam, warga Nagari Jawa Brastagi Menderita, Plang 8 ton Hanya abal - abal

Pak kapolres pasaman barat, tolong bapak tangkapi truk- truk  muatan 40 ton yang rusak jalan kami di ujung gading. Apa bapak tak...

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini