Tuesday, March 26, 2024

Dua Orang Penipu Umroh Di Ujung Gading Akhirnya Dipanggil Penyidik Ke Polres Pasbar


Dua penipu Umroh di ujung gading dipanggil penyidik ke Polres Pasbar. Gambar di atas adalah korban dari calon jamaah haji dan umroh saat mereka diperiksa menjadi saksi sebagai korban penipuan di polres pasbar (26/03). 

Pasbar| kawalbangsa.com --- Akhirnya dua oknum terlapor dugaan penipu haji plus dan umroh dengan korbannya 40 orang jamaah dipanggil ke polres pasbar minggu depan. Dengan nomor surat: B / 180/ lll / res.I.II / 2024/ reskrim. Dua orang penipu itu inisial MH dan ZRN. Keduanya membujuk 40 jamaah dengan licik dan lihai. Bahkan memberikan pupuk kepada calon jamaah haji plus dan umroh sebagai modus untuk meyakinkan korban pada tahun 2022 kemaren. 

Kasus ini diceritakan korban isra dan Mizarni kepada kawalbangsa. Com saat ditemui di polres pasaman barat, sumatera barat, pada selasa siang (26/03) di depan ruang pidum. Pada hari yang sama Ibuk isra dan mizarni dimintai keterangan selaku saksi korban di polres pasbar. 

" Kami senang dan sujud sukur bahwa terlapor sudah dipanggil untuk minggu depan, awal april 2024. Karena selama ini terlapor selalu cerita sombong kesana kemari bahwa mereka tidak akan mungkin terpanggil. Kami harap penyidik profesional dan jeli untuk mengungkap sindikat penipuan umroh dan haji plus ini. Saya sendiri telah rugi Rp.100 juta kontan. Dimana MH menyuruh saya untuk  mentransfer ke bapak muslim di bukit tinggi. Sampai tahun kini kami tidak pernah diberangkatkan oleh trapel PT . Mkw ini untuk umroh dan haji plus. Hanya tipuan saja untuk mendapatkan uang kami." Terang ibuk isra. 

" Ternyata pemilik travel PT. mkw ini sudah menipu juga di kabupaten Darmasraya sumbar. Sekarang ownernya di tahan bersama istrinya disana. Nah,  disini juga pelakunya pasangan suami istri. Semoga mereka mendapat  hukuman berat di dunia. " Sambung ibuk Mizarni salah seorang korban. 

Advokat JD saat ditemui di kantor Low Firm-nya di simpang Empat memberikan pandangan hukumnya, " Kasus ini sangat serius dan berat. Pelaku dijerat dengan Leg spesialis atau UU khusus PIHU Nomor 08/2019 tentang haji dan umroh. Pelaku Bisa penjara 10 tahun dan denda 10 milyaran rupiah. " Ucapnya. 

" Saya sudah jual kebun untuk haji plus ini pak. Sudah 100 juta rupiah habis. Saya ditipu oleh MH dan RN ini. Awalnya saya percaya karena untuk ibadah. Saya tidak menduga ada manusia sejahat mereka yang tega menipu orang dalam beribadah. Saya doa agar hidup mereka sengsara sampai mati. Sudah berpuluh kali saya datang mintak uang saya kembali. Tapi saya diremehkan mereka di apotiknya, karena saya ini sudah tua dan bodoh. Untung saya diberi pendampingan oleh Tim Elang Putih. Sekarang saya senang. Saya yakin, insya Alloh, polisi akan sikat para penipu itu. " Tegas bapak Suhardi (70) dengan penuh emosi kepada awak media kawalbangsa. Com di kampung Banjar Bahal, Ujung Gading. 

Penyidik bapak Briptu Ferdi kurniadi mengatakan sudah memberikan surat panggilan kepada terlapor di ujung gading. " Ya, kita, panggil terlapor. Saksi -saksi sudah banyak. Bukti -bukti sudah ada. " Jelasnya singkat di ruang pidum polres pasbar.

Untuk diketahui bahwa terlapor MH dan pasangannya ZRN telah dilaporkan dengan dua LP di polres pasbar. Pertama LP tentang penipuan haji plus, dengan pelapor bapak Suhardi (70). Kedua, laporan penelantaran jamaah umroh, dengan pelapornya ibuk Lahni Herawati, ketua sebuah organisasi besar di Pasbar. []

Ditulis       : Sopyan, SH, MH
Disunting  : WMR Regar
Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Jalan Rusak Parah, Dishub Pasbar diam, warga Nagari Jawa Brastagi Menderita, Plang 8 ton Hanya abal - abal

Pak kapolres pasaman barat, tolong bapak tangkapi truk- truk  muatan 40 ton yang rusak jalan kami di ujung gading. Apa bapak tak...

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini