Haji dulu atau Umroh dulu ?
Ini Sarat wajib Umroh yang selama ini jarang diketahui.
( Part VI )
Oleh : H. Ridho Fauzi, Lc
Editor : Dr. Zawil Huda, SH, MA
1. Hukum Umroh berkali-kali
2. Umroh Sebelum haji
3. Sarat Wajib umroh
4. Hikmah Umroh
1. Apakah umrah berkali-kali diperbolehkan dalam Islam ? Bagaimana pandangan Islam yang sebenarnya tentang hal tersebut ? Mari kita ulas dalam artikel di bawah ini
Pertama
Menunaikan Ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya menjadi impian setiap muslim. Sayangnya, tak semua orang bisa melaksanakan ibadah yang satu ini. Banyak faktor, Kesehatan Fisik, keluangan waktu. Banyak biaya yang di butuhkan untuk bisa menginjakkan kaki dintanah suci. Setidaknya kalau kita konfersi saat ini dibutuhkan biaya Rp30 jutaan untuk bisa berangkat umrah. Dan bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan, tentu butuh waktu bertahun-tahun untuk menabung.
Namun di sini lain, banyak pula muslim beruntung yang dianugerahi harta berlimpah sehingga bisa sering bolak-balik ke Tanah Suci untuk berumrah.
Pertanyaannya, apakah umrah berkali-kali seperti itu diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana pandangan Islam yang sebenarnya tentang hal tersebut? Berikut ulasannya.
Suatu ibadah agar diterima oleh Allah, harus terpenuhi oleh dua syarat. Yaitu ikhlas dan juga harus dibarengi dengan mutaba'ah (mengikuti contoh Rasul).
Sehingga tidak cukup hanya mengandalkan ikhlas semata, tetapi juga harus mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Umrah termasuk dalam kategori ini. Sebagai ibadah yang disyariatkan, maka harus bersesuaian dengan rambu-rambu syariat Islam..
Lantas berapa kali nabi Muhammad Umrah? Dalam catatan sejarah Nabi Sepanjang hidupnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak 4 kali.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha', umrah ketiga dari Ji'ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji beliau." (HR. Tirmidzi, no 816 dan dan Ibnu Majah no. 2450)
Menurut Ibnul Qayyim, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat (Zadul Ma'ad, 2:89). Setiap umrah tersebut, beliau kerjakan dalam sebuah perjalanan tersendiri. Tiga umrah secara tersendiri, tanpa disertai haji. Dan sekali bersamaan dengan haji.
A). Pertama, umrah Hudhaibiyah tahun 6 H. Beliau dan para sahabat yang berbaiat di bawah syajarah (pohon), mengambil miqat dari Dzul Hulaifah Madinah. Pada perjalanan umrah ini, kaum musyrikin menghalangi kaum muslimin untuk memasuki Kota Mekah. Akhirnya, terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Salah satu pointnya, kaum muslimin harus kembali ke Madinah, tanpa bisa melaksanakan umrah yang sudah direncanakan.
B). Kemudian, kaum muslimin mengerjakan umrah lagi pada tahun berikutnya. Dikenal dengan umrah qadhiyyah atau qadha pada tahun 7 H. Selama tiga hari beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekah.
C). Dan ketiga, umrah Ji'ranah pada tahun 8 H.
D). Yang terakhir, saat beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji wada'. Hebatnya fakta membuktikan bahwa Semua umrah yang beliau kerjakan terjadi pada bulan Dzul Qa'dah.
2. Apa Hukum Umroh Sebelum Haji ?
Menunaikan ibadah haji sebagai pemenuhan rukun Islam kelima sangat diidam-idamkan oleh kaum Muslimin. Keinginan untuk menunaikan ibadah haji ini terkadang juga menjadi terkendala karena permasalahan biaya atau kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Maka banyak terjadi di kalangan kaum Muslimin Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah sebelum mereka berhaji.
Hal ini terjadi bisa karena alasan diumrahkan orang lain atau karena kemampuan keuangan yang terbatas, atau juga karena menunggu kuota yang cukup lama bagi kaum Muslimin di wilayah tertentu. Bagi orang yang beriman bertahawun (mengentengkan) persoalan haji dengan menganggap sudah tidak perlu berhaji dengan menunaikan ibadah umrah sangat tidak dibenarkan.
Pertanyaan:
Apakah orang yang melaksanakan Ibadah Umrah sebelum dia melaksanakan ibadah haji, pada saat dia hanya mempunyai uang yang hanya cukup untuk satu kali berangkat ke tanah suci itu berdosa?
Ulama sepakat atas diperbolehkannya umrah sebelum haji. Tidak berdosa kecuali ada unsur meremehkan ibadah haji
Dalilnya Nabi Melakukan ibadah Umrah 3 kali sebelum naik haji
حديث ابن عمر (أن النبي صلى الله عليه وسلم اعتمر قبل أن يحج) رواه البخاري وبالاحاديث الصحيحة المشهورة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم اعتمر ثلاث عمر قبل حجته
3. Apa Sarat Wajib Umroh ?
Umrah adalah serangkaian ibadah yang dilakukan di Tanah Suci. Ada sejumlah syarat wajib umrah yang harus dipenuhi para jemaah.
Mengutip Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 karya Wahbah az-Zuhaili, para ulama sepakat umrah boleh dilakukan kapan saja sepanjang tahun baik di dalam bulan-bulan haji maupun di luarnya.
Ibadah Umrah dapat dilakukan sepanjang tahun, sebab tidak terdapat dalil yang mengkhususkan satu waktu tertentu untuk pelaksanaan umrah.
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةٌ
Artinya" Umrah di bulan Ramadan sebanding pahalanya dengan ibadah haji."
firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 196,
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ
Artinya: "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah SWT."
Mengenai hukum umrah juga dijelaskan dalam hadits,
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما
Artinya: "Dari satu umrah ke umrah yang lainnya menjadi penghapus dosa" (HR Bukhari dan Muslim)
Jabir bin Abdillah RA juga meriwayatkan,
شکل رسول الله عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا وأن تعتبرها هو أفصل
Artinya: "Rasulullah SAW ditanya tentang hukum umrah, apakah wajib hukumnya? Beliau SAW menjawab. "Tidak, namun melaksanakan umrah itu afdal hukumnya." (HR At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
Mazhab Syafi'i memandang bahwa ibadah umrah hukumnya wajib bagi tiap muslim yang sudah mampu mengerjakannya. Pendapat ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA yang menegaskan bahwa umrah menjadi kewajiban, karena disamakan dengan jihad fi sabilillah yang hukumnya wajib.
Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW,
يا رَسُول الله هل على النساء جهادٌ ؟ قال : نعم عَلَيْهِنَّ جَهَادٌ لا قتال فيه: الحج والعمرة
Artinya: "Ya Rasulullah, apakah para wanita wajib berjihad?" Beliau SAW menjawab, 'Ya, tapi jihadnya tanpa pembunuhan, yaitu haji dan umrah.'" (HR Ibnu Majah
Meskipun mazhab Syafi'i mewajibkan umrah, bukan berarti bila seseorang tidak pernah mengerjakan umrah seumur hidupnya lantas dianggap berdosa. Sebab kedudukan umrah sama dengan haji yang mensyaratkan banyak hal agar hukumnya menjadi wajib, yaitu istitha'ah atau kemampuan.
Syarat Wajib Umrah
Merujuk dari buku Fikih Umrah Menurut Madzhab Imam Syafi'i karya Wahyudi Ibnu Yusuf, berikut 5 syarat wajib umrah:
1. Islam
Syarat wajib umrah yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
2. Baligh
Jika seseorang sudah baligh, maka ia mendapat kewajiban untuk melaksanakan umrah.
3. Berakal
Umrah diwajibkan atas umat Islam yang berakal. Namun, apabila gila yang ada kemungkinan sembuh, maka jika ia sembuh dan terpenuhi syarat umrah yang lain maka umrah wajib atasnya.
4. Amannya Perjalanan
Hal ini berkaitan atas amannya seseorang baik perjalanan berangkat maupun pulang menuju Makkah.
5. Mampu (Istitha'ah)
Mampu sebagai syarat wajib umrah dijelaskan melalui firman Allah SWT,
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ ٩٧
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS Ali Imran: 97)
4. Apa Hikmah Umroh ?
Ibadah haji dan umrah memiliki berbagai hikmah yang sangat bermanfaat bagi orang-orang yang menjalankannya. Apa saja hikmah dari pelaksanaan haji dan umrah?
Hikmah haji (dan umroh), membuat terciptanya sebuah perkumpulan besar (dari segala penjuru dunia), lahirnya sebuah persatuan dan keakraban di antara seluruh umat Islam, Saling mengenal antara satu suku bangsa dengan bangsa lain dengan haji dan umroh sebagian umat dapat mengetahui kondisi sebagian yang lain. Selain itu, mereka berkesempatan mereguk banyak ilmu dan peluang bisnis yang terbuka lebar, dan seterusnya. Haji dan umroh menjanjikan dua kemaslahatan besar, kemaslahatan sosial dan spiritual secara bersamaan.
Haji dan umrah bisa mendatangkan rezeki serta menghilangkan kemiskinan. Bisa jadi karena ia sering berhaji dan umrah kemudian menjadi sebab datangnya rezeki dan keberkahan sehingga ia dimudahkan untuk berinfak kepada anak yatim dan orang miskin di sekitarnya..
Syaikh Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa maksud menghilangkan kemiskinan di sini bisa bermakna dzahir atau makna batin. Beliau berkata,
أي يزيلانه وهو يحتمل الفقر الظاهر بحصول غنى اليد ، والفقر الباطن بحصول غنى القلب
“Haji dan umrah menghilangkan kefakiran, bisa bermakna kefakiran secara dzahir, dengan terwujudnya kecukupan harta. Bisa juga bermakna batin yaitu terwujudnya kekayaan dalam hati.” [Tuhfatul Ahwazi 3/635]
Agama Islam adalah agama yang indah dan mulia. Agama islam tetap mendorong agar memperhatikan apa yang paling bermanfaat bagi dirinya dan umat secara umum, sehingga keputusan apakah haji dan umrah berkali-kali atau berinfak maka kembali kepada mana yang lebih mashalahat bagi dirinya dan umat pada saat ini. Bisa jadi dia butuh mengulangi haji dan umrah dan bisa jadi pula berinfak lebih baik dan lebih mashalat. Intinya kedua kebaikan dan ibadah ini tidak perlu dipertentangkan.
A. Dapat Pahala yang Besar
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan apabila orang-orang sudah memiliki kemampuan untuk menjalaninya.
Rasulullah SAW bersabda “Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR Bukhari)
B. Mendapat Ampunan Dosa
Pahala yang besar serta mendapat ampunan dosa merupakan hikmah yang didapat umat Muslim yang menjalankan kedua ibadah ini.
Rasulullah SAW bersabda "Umrah satu ke umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain surga’." (HR Bukhari dan Muslim)
C. Amalan yang Paling Baik
Ibadah haji dan umrah menurut pendapat Rasulullah SAW merupakan salah satu amalan yang paling baik yang bisa dikerjakan oleh kaum Muslim yang ada di seluruh dunia.
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما
Artinya: "Dari satu umrah ke umrah yang lainnya menjadi penghapus dosa" (HR Bukhari dan Muslim)
العمرة فضلها عظيم ، وثوابها جزيل خصوصًا في شهر رمضان
Ibadah Umrah Pahala nya besar apa lagi di kerja kan di bulan puasa Umrah di bulan Ramadan sebanding pahalanya dengan ibadah haji.
Umrah adalah Haji kecil
___
Orang yang melakukan Ibadah Umrah sering disebut dengan haji kecil. Semua ketentuan dan tatacara Pelaksanaannya juga hampir mirip dengan haji, namun tata pelaksanaannya jauh lebih sederhana dibandingkan haji.
Jika Ibadah umrah bisa dikerjakan kapan saja, Namun, Pendapat mazhab Hanafi ada waktu yang dimakruhkan, yaitu pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, hari Nahr tanggal 10 Dzulhijjah, serta hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Malam ini sudah masuk hari Ke-6 Tarawih di Masjid Nabawi Kota Madinah Ramadan 1445 H.
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa dan Qiyamul Lail.
Kota Madinah, 6 Ramadhan 1445 H. []
0 comments:
Post a Comment