kawalbangsa.com--- Pasaman Barat. Rapat bahas RANPERNA tentang keamanan dan ketertiban nagari Brastagi, Lembah Melintang, Pasbar, Sumbar,
di hadiri oleh berbagai tokoh masyarakat
dan unsur pemuda, cerdik pandai, ulama, ninik mamak, serta tokoh- tokoh sepuh nagari Brastagi, pada Kamis kemaren (29/02).
Mereka tampak serius, kritis dan penuh antusias. Namun sering diselingi ketawa riuh karena kelucuan para peserta dalam menyampaikan pendapatnya.
Musyawarah RANPERNA yang di adakan
mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB,
dipimpin oleh ketua Bamus (Padli).
"Bahwa tahapan peraturan nagari
harus dilaksanakan melalui perencanaan, penyusunan , pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan." Katanya.
Di waktu yang sama beliau juga menambahkan,
"Musyawarah yang kita laksanakan dalam perancanaan peraturan nagari ini
bagian dari upaya
untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam nagari Brastagi khususnya". Lanjutnya.
Pada saat acara berlangsung,
beberapa peserta rapat menunjukkan sikap kritis yang luar biasa. Sehingga rapat menjadi panas, alot, tapi produktif. Apalagi ketika masuk pembahasan pada pasal -pasal tentang pelanggaran dan sangsi hukumnya secara adat.
Terlihat oleh awak media kawalbangsa.com kalau nagari Brastagi beruntung punya banyak orang-orang pintar yang hebat-hebat. Kecerdasan mereka bisa dikatakan setingkat kabupaten bahkan lebih.
Contohnya, banyak keraguan tokoh -tokoh Brastagi terkait bagaimana jaminan dan perlindungan nagari serta KAN, jika nanti terjadi konflik horisontal ditengah masyarakat akibat peraturan nagari itu di berlakukan.
Sehingga banyak yang meminta agar Satlinmas dibentuk lebih dahulu baru ditetapkan Perna. Sehingga ada dulu semacam Polisinya nagari untuk tempat warga melaporkan kasus dan mintak perlindungan terdekat, jika situasi dan kondisi nanti panas.
Ketua Bamus Zulpadli tegas memberikan semangat, bahwa nagari Brastagi sudah darurat narkoba dan pencurian,
" Kita perlu membuat brastagi bersih dari pekat. Karena warga sekarang terganggu keamanannya akibat para penjahat. Masa kita orang baik baik ini kok bisa kalah dari penjahat ? Tidak boleh itu terjadi. Diam kepada kejahatan, sama saja kita ikut jadi penjahat. " Tegasnya.
Salah satu tokoh masyarakat, Dr. Zawil Huda.SH, MH mengungkapkan,
"Dengan Maraknya penyakit masyarakat
Kita semua harus buat Perna yang agresif , berefek jera, dan akomodatif serta realistis untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di nagari ini." Kata beliau.
Tokoh ini juga menambahkan,
" Jaminan dan perlindungan terhadap nagari kita perlu kiranya kita bahas serius dan terukur.
Apakah pihak kerapatan adat nagari (KAN)
siap bertanggung jawab
Secara tertulis ? Sebagai
jaminan perlindungan terhadap sembilan nagari dalam penegakan peraturan nagari yang akan di laksanakan ini. Kita takut jika nanti ada masalah maka bisa saja KAN buang badan, ya kan ?" Tanya beliau tegas.
Di tambahkan lagi oleh beliau
" Kalau pihak KAN siap melindungi, maka buktikan dengan buat surat tertulis yang bisa dipegang pihak nagari, Bamus, tokoh serta publik luas. " Imbuhnya lagi.
Peserta rapat lain, bapak lindung dari jorong Halmahera menimpali,
" Betul. Kita memang khawatir melihat pengalaman selama ini. Jika KAN hanya omdo dan hanya hangat- hangat di awal saja, maka nanti Perna ini hanya jadi macan ompong belaka. Karena di ranperna ini tampaknya peran KAN sangat dominan sekali. Oleh sebab itu, perlu kita mintak pernyataan keseriusan mereka secara tertulis. Agar nanti, jika KAN melempem di ujung, maka bisa kita tagih janjinya itu berdasar pernyataan tertulis mereka sekarang. Tapi kan surat tertulis itu belum ada. Mana ?" Mintak bapak lindung sambil berdiri.
Untuk semakin epektif dan optimalnya hasil musyawarah Ranperna ini,
Maka peserta rapat meminta supaya
Rapat pleno jilid dua dilanjutkan saja pada beberapa hari kedepan. Jangan tergesa- gesa. Karena Ranperna ini perlu dibaca dan di analisa dengan seksama oleh peserta rapat di rumah masing- masing lebih dahulu.
Karena Naskah Ranperna baru dibagikan saat peserta sudah berada di ruang rapat. Mestinya dibagikan beberapa hari sebelumnya. Akhirnya penetapan Ranperna ditunda paling lambat satu bulan ke depan. []
Penulis : Hamidan S.H
Disunting : Husni Tamrin
0 comments:
Post a Comment