SMA 1 lembah melintang Pasbar sarang pungli dan Korupsi ? Apakah benar bahwa Pungli ini disinyalir melibatkan oknum guru-guru, kepsek, komite, pengawas, cabdin, dan kadisdik sumbar Barlius ? Polisi sedang mengusutnya.
Pasaman Barat | Kawalbangsa.com---- Sampai sekarang berbagai pungutan kepada siswa dan wali murid diduga masih terus berjalan di SMAN 1 Lembah Melintang, Pasbar, Sumbar. Padahal dua kasus laporan tentang korupsi dan pungli pada sekolah ini sedang berjalan di Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Untuk diketahui, bahwa pungli dijerat dengan Perpres Saberpungli No. 87/2016. Sedangkan Tipikor dijerat dengan UU No. 20/2021. Pelaku maksimal bisa dihukum penjara 20 tahun.
Untuk kasus Pertama, terlapornya ialah Ewn dan komitenya Hdr F Cs. Adapun kasus kedua, terlapornya kepsek Ydr dan komitenya bapak Khdir Cs. Walaupun sudah berstatus terlapor tapi mereka tetap saja sangat nekat dan tega serta makin ganas memungut. Mungkin merasa tidak akan tersentuh hukum. Padahal dimata hukum semua sama.
Puluhan Wali murid terus saja mendatangi awak media kawalbangsa. Com secara bergelombang. Mereka sangat bermohon agar memberitakan dugaan pungli dan korupsi yang masif itu pada selasa (19/03), di Ujung Gading.
" Kami tidak tahan lagi pak. Komite dan kepala sekolah itu bagai mafia pendidikan. Dalam rapat selalu mereka bohongi kami, bahwa kata mereka uang BOS itu tidak mampu untuk tutupi operasional sekolah. Karena itu wajib ada spp dan uang pungutan lain dengan macam- macam namanya. Untuk SPP Rp.100.000/ siswa/bulan. Untuk uang Pembangunan Rp. 200.000 --- 600.000/siswa/tahun. Apalagi utang bapak erwin kepsek yang dulu ada 1,5 milyar lebih katanya pak. Jadi harus kami yang bayar itu hutangnya. Entah hutang apa itu ? Padahal ini sekolah negeri. Waduh. Kami diperas pak atas nama komite sekolah. Komite itu tidak mewakili kami. Tapi komite itu budaknya dan kaki tangannya kepala sekolah. Kami tidak terima ini. Semoga mereka penjara semua pak. Tolong kami pak. kami dibodoh bodohi kepsek. Kami dibohongi komite sekolah. Suarakan keluhan kami di media pak. Jika kami kritis di SMA itu waktu rapat, maka anak kami jadi sasaran di lokal pak." Keluh wali murid inisial ig, ty, dan puluhan lainnya.
Bukti adanya pungli SPP dan uang sumbangan pembangunan yang ditetapkan jumlahnya dan ditentukan waktunya. Sudah melanggar aturan yang ada. Seperti Permendikbud no. 75/2016, PP no. 48/2008, dan beberapa regulasi lainnya.
Bukti utang sekolah dimasa kepsek EWN capai 1.5 milyar lebih. Wah, Ngeri sekali. Untuk setoran ke atasan siapa itu ? Pantasan dilindungi atasannya terus. Modusnya utang, padahal berbagi- bagi uang haram mungkin ?
Ditempat terpisah, sang Pelapor pada kasus kedua tipikor dan pungli di sman 1 lembah melintang itu mengaku sudah dapat sp2hp terbaru dari Polres Pasbar, diberikan penyidik bapak Fendi di unit tipikor.
Adapun pada kasus pertama sudah dipanggil bendahara sekolah dan lain-lainnya. Pelapor dua kasus ini beda orang. Terlapornya juga beda orang. Tapi ada pula terlapor yang sama.
" Saya sudah terima sp2hp ini. Kasus akan berlanjut. Penyidiknya serius. Insya Alloh komite dan kepseknya akan ke penjara. Mari kita berdoa. " Kata AR santai.
Sementara itu sekretaris komite sekolah bapak TRN mengaku tidak sedikitpun setuju dengan pungutan di sman 1 lembah melintang pasbar.
" Saya tidak setuju pungutan itu. Karena kepala saya di MAN dulu sudah di Talu sekarang dipenjara gara -gara itu. Tapi oknum- oknum di SMAN itu saya lihat memang watak mafia pungutan. Memanipulasi wali murid dan siswa. Maka saya mundur dari lingkaran setan itu. Saya takut karma dari Tuhan. Saya duga mereka akan kena hukum nanti satu ketika. Beginilah kondisi ekonomi warga ujung gading sulitnya sekarang. Kenapa dipungut pungut juga lagi. Ini kebijakan yang salah total. Melanggar ini." Tegasnya.
Sementara itu, ketika awak media berkesempatan mengobrol dengan pelapor kasus pertama, bapak Husni Tamrin, S.Ag, beliau mengatakan begini,
" Mereka kira kami kalah dalam beberapa bulan ini. He he. Itu hanya umpan. strategi dan siyasat." Katanya terkekeh- kekeh.
"Jangan lupa, Kami adalah petarung yang punya sedikit jaringan ditingkat nasional. Disdik sumbar sudah mulai terbongkar kan dugaan korupsinya. Sudah digeledah itu kantornya oleh kejati Sumbar. Jika kami sudah laporkan, insya Alloh akan kami kawal sampai kasus dan pelaku itu ke penjara. Ini negara hukum. Bukan negara pungli." Sambungnya lagi tersenyum sambil menghirup rokok gudang garamnya pada selasa malam (19/03), di kediamannya.
Awak media sedang mencoba menghubungi penyidik tipikor di polres pasbar. Kemudian sedang berupaya pula untuk memintak komentar dari pihak SMAN 1 lembah melintang dan komitenya.
Sebagai info kejutan, ada berita yang dilansir dari media detikperistiwa.com edisi 19 maret 2024, bahwa disdik sumbar di padang yang dipimpin bapak Barlius, atasannya kepsek SMAN 1 lembah melintang itu, sudah digeledah kejaksaan tinggi terkait laporan tentang korupsi.
Hal ini menunjukkan perilaku sebahagian oknum- oknum pejabat di disdik sumbar sangat perlu untuk diawasi secara intens oleh gubernur bapak Mahyeldi. Termasuk juga mesti diawasi oleh media dan oleh semua pihak. []
Penulis : Sopyan, SH, MH
Disunting : Sairin Said, Sutan kanehan
Bersambung.....................
0 comments:
Post a Comment