Kapolres Pasaman diduga kuat sedang berbohong tentang pernyataannya bahwa tidak ada tambang di kabupaten pasaman. Pasca sang Operator Gultom wafat, semua lepas tangan karena takut penjara
Pasaman, kawalbangsa.com ---- Tim Mabes polri perlu turun tangan ke kabupaten pasaman , Sumatera barat, terkait isu viral tentang wafatnya gultom operator exavator diduga milik bos tambang emas ilegal mister Pud*n yang berlokasi di kampung Sinuangon dan Batang kundur, kecamatan dua koto, Pasaman pada 22/04 kemaren.
Karena peristiwa ini makin membuktikan adanya tambang emas ilegal di pasaman. Tapi pihak- pihak yang berkepentingan saling menutupi dan berupaya untuk menghilangkan fakta yang utuh. Ada yang buat kronologis bagai cerita indah yang normal, tanpa terkait dengan aktivitas tambang.
Sampai hari ini, 30 april 2024, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab. Karena takut tersangkut hukum dan terbongkarnya klaster mafia tambang emas haram yang sudah membuat bos- bos perusak itu jadi kaya raya hingga mencapai satu milyar rupiah perhari.
Disebuah media online, kapolres pasaman, bapak AKBP Yudho Huntoro sesumbar memastikan tidak ada tambang ilegal di kabupaten pasaman. Tega sekali diduga bohongi rakyat. Dan tentang tambang emas ilegal tidak perlu ada laporan dari warga. Bisa dengan temuan polisi. Karena bukan delik aduan. Tapi UU leg spesialis.
" Padahal itu mudah untuk disanggah berdasar bukti poto dan video yang dimiliki para saksi mata dari media kawalbangsa.com ketika cek lokasi beberapa waktu lalu. Kita mau saja dikonfrontir oleh pihak mabes polri jika perlu, dengan bapak kapolres pasaman. tapi Tujuannya untuk mencari fakta ya. Tambang emas haram itu memang ada di kecamatan dua koto. Ada !! Tapi jangan main ancam dan intimisadi. Kita siap adu data. " Terang RI percaya diri.
" Bapak kapolres itu sedang berbohong besar. Pejabat publik sekelas kapolres sangat patal jika berbohong. Itu sebuah kesalahan yang tidak bisa dimaklumi. Karena dapat menghancurkan bangunan hukum di NKRI ini. " Kata tokoh sumbar yang mintak dirahasiakan namanya.
" Kita sedang membuat surat ke propam
Mabes polri terkait sikap bapak kapolres pasaman itu. Pantas saja tanbang tambang itu bebas. Ternyata diduga memang ada dekingnya. " Ucap warga kesal.
Sumber poto : kanadapost.com
Awak media akan terus mengikuti kasus ini demi penegakan hukum dan demi menjaga keselamatan warga pasaman dari bencana alam dan kerusakan lingkungan jangka panjang. []
Penulis : Husni, sutan japangalo
Bersambung...........
0 comments:
Post a Comment