Akibat dugaan APH Pasaman biarkan tambang emas haram merajalela selama ini, Ujungnya tumbalkan Sang operator Eskavator bernama Rudianta Gultom. Beberapa oknum jurnalis yang dikenal jadi peliharaan bos tambang mencoba tutupi bukti dan kaburkan kasus. Sehingga terkesan ada banyak hilangkan serpihan Fakta. Tapi justru alam malah ikut murka dan berkata lain. Perusak lingkungan tidak bisa ditolerir satu incipun. Karena berdampak pada bahayakan hidup rakyat banyak.
Ingat..!!! UU Minerba nomor 03/2021 menyebutkan bahwa : Penambang emas ilegal dapat dihukum 10 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah. Ikut dihukum juga pembeli dan pekerjanya.
Pasaman | kawalbangsa.com ---
Warga Pasaman dan Sumbar makin tahu dan terkejut. Ternyata isu hangat itu benar adanya tentang PETI tambang emas haram yang menggila di kabupaten pasaman, Sumatera barat, sejak tahun 2017 sampai hari ini (28/04).
Fakta adanya kegiatan PETI ini kembali terbongkar dengan peristiwa hanyutnya dugaan operator eskavator milik sang bos tambang yang kuat dan tidak takut polisi inisial bapak PDN, dimana korban habyut bernama KTP Rudianta Gultom asal sumatera utara, di Batang kundur, kecamatan duo koto, kabupaten pasaman, sumatera barat, pada 22/04 pukul sekitar 07.00 WIB pagi hari.
Korban sudah ditemukan tidak bernyawa lagi (27/04), korban tersangkut ditumpukan kayu yang diduga akibat perusakan hutan karena penambangan ilegal. Sehingga hujan mudah sebabkan banjir. Padahal dulu sebelum maraknya tambang emas haram tidak demikian.
Dari berbagai sumber terpercaya yang dikumpulkan tim media kawalbangsa.com, terciduk bahwa dugaan operator itu bekerja pada bos tambang inisial PDN yang selama ini diduga selalu mampu tundukkan Polisi di kabupaten pasaman. Buktinya dia masih bebas menambang pada dua titik lokasi. Yaitu kampung Sinuangon dan Batang kundur.
" Sudah semenjak tahun 2017 PDN ini menambang emas pak. PDN inilah menurut kami termasuk pangkal bala bencana disini pak. Dia bisa dapat satu milyar sehari. Kami dapat kerusakannya doang. Sungguh jahat sekali. Zalim. Alat beratnya silih berganti masuk. Kadang lewat paraman ampalu dari Kampung Bandar. Operatornya juga banyak dan didatangkan dari berbagai daerah yang ada di pulau sumatera. Dan kali ini Tuhan bongkar dengan peristiwa ini pak. Semoga aparat sadar dan bertindak. Jika tidak ditangkapi penambang itu, maka alam kami semakin rusak terus, dan tentu akan terjadi bencana alam yang lebih parah lagi. " Kata warga setempat cemas.
Kapolsek kec. Dua Koto, kab. pasaman, sumbar, Ipda Antoni Hasibuan. Diharapkan tegas dan sigap tangkap penambang yang sebabkan kerusakan alam serta lingkungan
Fakta korban seorang diduga operator eskavator tambang emas ilegal berhasil juga diungkap oleh media online warta polri edisi ahad, 28/04.
Kenapa tidak dibeberkan status korban yang hanyut ini sebagai seorang operator eskavator tambang emas haram pada penberitaan lain ?
" Mungkin perlu ditanyakan pada rumput yang bergoyang. Atau perlu diinterogasi kepada begu dan jin- jin halus penghuni sungai batang kundur." Ucap seorang tokoh jujur dan populer di kabupaten pasaman, namun dia mintak jangan diungkap identitasnya.
korban hanyut adalah dugaan operator eskavator tambang ilegal dan sudah viral di berbagai media. Tapi banyak pihak seakan tutup mulut. Why ?
Polsek setempat sudah dihubungi via hp namun belum menjawab. Awak media sedang mencoba hubungi bapak kapolda dan kapolri di jakarta. []
Penulis : Husni, Sutan japangalo
Bersambung.......
0 comments:
Post a Comment