Wednesday, April 24, 2024

Kapolres Pasbar Diduga Loyo Jika Berhadapan Dengan Bos Tambang Di Silaping Dan Parit Koto Balingka Sekitar



Puluhan eskavator hancurkan sungai dan alam, warga Ranah batahan : "kami duga Kapolres pasbar lemah dan loyo jika berhadapan dengan bos- bos tambang emas itu. Kecuali dia buktikan sebaliknya. "

UU Minerba Nomor 03/2021, penambang emas ilegal dihukum penjara 10 tahun, denda 100 milyar rupiah. Ikut serta dihukum pembeli emas, pemilik lahan serta pekerjanya. 

Pasaman barat, Kawalbangsa. Com ---
Sudah puluhan berita tentang tambang ilegal di ranah batahan dan parit koto balingka viral. Sudah bertahun -tahun tambang haram ini berjalan. Sudah berton- ton emas dijual. Sudah sangat banyak derita rakyat di pinggir sungai batahan yang menimpa. Namun tidak satupun bos tambang, pemilik eskavator dan pekerja yang ditangkap. Kini aktivitas tambang terus berjalan makin berani di silaping  sekitar dan di kecamatan parit koto balingka sekitar, pasaman barat, sumatera barat. 

Kenapa fakta nyata pengangkangan hukum minerba ini bisa terjadi makin berani dan seakan ada pembiaran dari APH ? 

Awak media kawalbangsa. Com melakukan wawancara dan cek lokasi tambang. 

" Kami melihat bahwa polisi itu lamban karena diduga oknumnya ada yang dapat jatah pak. Demikian juga dugaan sebahagian oknum jorong, ninik mamak, dan oknum pejabat kampung yang berada di lokasi tambang. Bahkan sebagian kampung, tiap rumahnya ada yg dapat uang haram itu perbulan. Jadi ini kejahatan berjamaah ini pak. Tapi kami lebih banyak yang tidak terima keberadaan tambang ini. " Kata warga silaping yang takut disebut identitasnya. 

                        Alam jadi hancur
      Siapa pemilik alat berat ini ? Jin atau genderuwo makhluk halus. Sehingga tidak bisa ditangkap ? 

        Poto sumber : tim kontrastime.Com


Ketika ditanya tentang kinerja kapolres pasbar yang baru, maka warga menjawab, 

" Tidak ada kinerjanya tentang tambang ini. Apa yang dilakukannya coba. Apa ? Adakah bos tambang yang ditangkap satu orang saja di silaping ini ? Tidak ada !  Setengah orangpun tak ada. Jangankan  satu orang pemilik eskavator yang ditangkap. Nol. Karena itu hanya omong kosong  semua itu. " Tegasnya. 

      Zat asam tanah naik ke permukaan. Merusak ekosistem alam sekitarnya. Masa depan warga dalam ancaman nyata. 

 poto sumber : tim kontrastime. Com


Ketika diperjelas dengan pertanyaan apakah warga tahu satu unit eskavator telah ditangkap dan sudah berada di polres pasbar lagi diamankan. Maka warga menjawab, 

" He he. Sandiwara. Saya tahu. Drama saja itu. Mari kita perdalam dengan otak sehat pak. Eskavator itu pasti ada pemiliknya ya kan ?  Nah, apakah pemiliknya itu ditangkap ? Tidak kan. Operatornya pasti ada itu. Mana, apakah ditangkap operatornya ? Pemilik Lahan tambang itu pasti terlibat juga. Pekerjanya terlibat juga itu kan. Apakah ada yang ditangkap bapak ? Hanya sandiwara belaka itu. Dunia wale itu pak. " Lanjutnya sinis. 

Namun warga itu mengaku percaya pada kapolres jika nanti kapolres telah menangkap bos- bos tambang, pemilik lahan,  pekerja dan pembeli emas hasil haram itu. Karena menurutnya mereka semua ikut bersalah secara pidana. 

Lihat bukti kerusakan sungai dan alam         yang terjadi akibat tambang haram. Hanya memperkaya segelintir orang, yaitu bos- bos tengik. Sedangkan para pekerjanya tetap saja cuma jadi jongos alias budak dan buruh kasar. 


Disisi lain, seorang mantan pekerja tambang mengaku satu gram emas di lokasi dibeli oleh pengepul dan penadah dengan kisaran harga 800.000 rupiah / gram. 

Sememtara itu kapolres pasbar mengaku disebuah media telah  melakukan upaya juga dalam penertiban tambang ilegal ini. Termasuk menelusuri sumber darimana pasokan solar untuk bbm eskavator tambang tersebut. Tapi faktanya  memang tidak ada yang ditangkap satu orangpun di silaping sekitar, dan kegiatan tambang itu terlihat makin ramai dan makin berani saja. 

        Apa polisi kesulitan melacak oknum ini ? Bisa dijadikan sumber untuk menelusuri oknum- oknum ke atasnya ? 


Sebagai info bahwa bos tambang di lokasi ranah batahan dan parit ini sangat banyak. Diantaranya ialah : inisial SLW, RHM, KT, dll. Oknum ini sering sombong mengaku tidak takut hukum dan APH.

 " Sudah kami kasih setoran semua itu. Jika kami ditangkap akan kami bongkar keterlibatan mereka. Sudah terima duit kami, baru sok - sok nangkap." Kata oknum itu menggertak dengan penuh percaya diri kepada awak media. Dan awak media sangat terkejut dan bengong mendengarnya. 

Tapi awak media tidak percaya oknum polisi ada yang sejahat itu. Ini hanya modus bandit tambang itu saja mungkin agar media tidak berani memberitakannya lagi. 

" Disini ada sekitar 60 unit alat berat sekarang. Tersebar pada 60 titik lokasi tambang. Aman aman saja. Mana ada yang berani ganggu pak. Takut semua itu." Ungkap bapak LA. 

Lokasi tambang ini berada di Silayang julu, Saba julu, Sigantang, Tombang padang, Paninjoan, Lubuk manggis, dan sekitarnya. Jika polisi mau, sebenarnya mudah menemukan lokasi tambang dan menangkap alat serta orangnya. Sangat mudah. Tapi kenapa tidak ditangkap ?

Husss...
Jangan bertanya. Karena anda sudah tahu jawabannya. 

 Tapi benar juga, kenapa tidak ditangkap wahai yang terhormat bapak kapolda dan bapak kapolri .... ?? []

Penulis       : A. Ripai, Hsb
Disunting  : Husni Thamrin
Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Jalan Rusak Parah, Dishub Pasbar diam, warga Nagari Jawa Brastagi Menderita, Plang 8 ton Hanya abal - abal

Pak kapolres pasaman barat, tolong bapak tangkapi truk- truk  muatan 40 ton yang rusak jalan kami di ujung gading. Apa bapak tak...

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini