Waduh...!! Kenapa Bisa Sebesar 764 juta Dana Desa Nagari Ujung Gading, Pasaman barat, Sumbar, Pada Tahun 2022/2023 diduga raib entah Kemana ?
Ujung Gading, kawalbangsa.com ---
Mungkin akibat minim akses informasi, warga nagari induk ujung gading tidak tahu ternyata dana anggaran nagari ujung gading, pasbar, pada tahun 2022 / 2023 mencapai Delapan milyar rupiah lebih. Dana dari pusat disebut dana desa sekitar Rp. 3.8 milyar lebih. 20 persen dari dana pusat tersebut mesti diperuntukkan untuk ketahanan pangan, yaitu Rp. 764 juta lebih.
Dana ketahanan pangan yang 20 ℅ itu diperuntukkan buat jenis- jenis usaha : pertanian, peternakan, perikanan dan pembibitan.
Pagu dana ini terlihat jelas pada Perna ujung gading nomor 05/2022, dan pada rencana kerja pemerintah nagari tahun anggaran 2022/2023 yang ditanda tangani bapak Saripada, wali nagari ujung gading dan bapak Yunaldi selaku tim penyusun RKP nagari.
Ketua bamus nagari ujung gading, bapak Sahrin, mengatakan bahwa anggaran itu hanya terealisasi pada beberapa jenis ketahanan pangan saja seperti kebun jagung yang belum pasti di situak barat.
"Karena itu kami tidak mau terima laporan bapak Wali nagari terkait ketahanan pangan dari dana yang sebanyak itu tahun anggaran 2023. Sebab Kami lihat tidak selesai semua realisasinya. Kami tentu mesti mintak Kelengkapan laporannya lebih dahulu. Mesti realisasinya harus sesuai dengan pagu dana desa sebesar Rp. 764. 000.000 lebih ( Tujuh ratus enam puluh empat juta rupiah lebih )." Pungkasnya.
Sementara itu seorang tokoh ujung gading inisial RF mengatakan jika Bamus terima SPJ dana desa bermasalah tahun 2023 itu, maka Bamus bisa ikut terseret kasus hukum yang serius nantinya ketika dilaporkan ke pihak berwenang.
" Kami mau Lapor ke pihak berwenang di pasbar. KPA DD ini sudah jelas. Pengelola atau pelaksananya sudah jelas. Jika Bamus ikut terindikasi bermain mata atau dapat jatah, maka akan kami masukkan juga sebagai terlapor. Bamus ridak boleh ikut menerima Dana desa itu." Pungkas tokoh ujung gading yang enggan disebut namanya.
Kordinator tenaga ahli dana desa kabupaten pasbar, ibuk Yusriani menjelaskan bahwa harus ada kelompok tani yang terdaftar di Simluhtan baru dia bisa boleh jadi pelaksana program dana desa kategori ketahanan pangan pada anggaran tahun 2023 kemaren.
" Kami sudah sarankan pak. Jelaskan semua regulasi dan teknis kepada wali nagari ujung gading. Agar jangan sampai ada dana yang diselewengkan dan aturan yang dilanggar. Untuk info, di kecamatan sungai aur itu berhasil mereka dalam kelola DD (dana desa) ketahanan pangan pak. Karena mereka taat aturan dan jujur. Saya tegaskan, sesuai juknis dan perbup terkaid DD, maka yang bisa jadi pelaksananya mesti kelompok tani yang terdaftar, agar mudah diawasi. Jangan dibagi- bagi tidak jelas begitu saja." Katanya kepada media kawalbangsa.com via hand phone.
Ketika media kawalbangsa.com turun langsung cek lokasi ke situak barat, terlihat kebun yang tidak terurus. Tahun 2023 kemaren lahan itu masih ditanami jagung.
" Waduh. Ini jelek pak. Kami lihat asal-asalan ini. Sekedar habiskan dana saja ini. Tolong beritakan pak. Agar mereka tidak menganggap kalau kebun ini tidak disorot warga situak dan warga ujung gading. Parah ini pak. Tahun kemaren ada jagung kecil-kecil dan buruk. Sekarang lahan ini kosong." Kata pak HS serius.
kondisi lahan jagung dana desa 20 Ha terkini, ketika di cek ke lokasi oleh Tim awak media kawalbangsa. Com bersama petani
Sementara itu kepala dinas DPMN pemda pasbar, bapak Depi irawan mengatakan via WA kalau Wali-wali sudah di ingatkan.
Kadis DPMN pemda Pasbar, Depi irawan. Bertekat tertibkan nagari untuk orientasi kesejahteraan rakyat
"Saya himbau agar Dana desa digunakan sesuai aturannya. Mari kita buat betul-betul untuk ketahanan pangan sebanyak 20 persen dari dana desa itu. Gunakan buat ekonomi rakyat demi hadang inflasi. Jangan melenceng. Ingat, semua akan dipertanggung jawabkan dunia akhirat. Jika salah gunakan maka sulit untuk lepas dari hukum dunia. Apalagi dari hukum Tuhan kelak." Katanya. []
Penulis : Ripai
Bersambung...........
0 comments:
Post a Comment