Ribut...!! Uang Payung dan Pembagian Persenan Hasil Tambang Emas di Desa Sinuangon, Dua koto, Pasaman, Sumbar, tertera jelas di dalam Surat kesepakatan yang bocor ke Publik. Intel APH diduga sudah lama tahu, tapi Elit atasannya membisu ?
Sampai kini tambang Pudun masih beroperasi bebas kentuti regulasi. Kenapa pudun ditakuti kapolres pasaman ? Atau benarkah isu bahwa mereka sebenarnya kolaborasi ?
Menunggu Tim mabes Polri Turun.
Pasaman - kawalbangsa.com--- Berdasarkan temuan surat rahasia yang merebak. Disitu ada keputusan Panitia Pembangunan Jorong Sinuangon Kenagarian Cupadak Firdam Idrus Batubaraalias Pudun, yang di tandatangani Notulen Rapat Ismail Husni pada tanggal 17 mei 2017 dan distempel serta ditanda tangani Firdan Idrus Batubara dengan Sistem pembangunan penggalian tambang Emas yang disepakati (70-30%).
Dalam surat kesepakatan itu, Panitia Pembangunan Jorong Sinuangon mendapat Pembagian 6 % dari hasil pendapatan. 4-3 % bagian pemilik Tambang atau pemilik lahan serta untuk bagian TNI/POLRI (wow ).
Sistem Koordinasi mendapat 5 %. komisi admnistrasi Tambang pembangunan mendapat 2 %. Ninik Mamak 2% . Biaya operasional ialah 2 % .
Dan diluar itu semua, masih ada mendapatkan pembagian 1 % dan pendapatan Pajak 1 % Sumbangan sosial 1/2 %. Dan cadangan tamu tertentu 1/2 %. Untuk Muspika kecamatan dan lain lain mendapatkan 1%. Semua tertuang dalam surat yang bocor.
Sementara isi surat kesepakatan itu setiap bulannya pemilik tambang melalui Ketua Pembangunan jorong sinuangon memberikan laporan ke pada Pemerintahan Kabupaten Pasaman ( 1) kali dalam sebulan, sekaligus berikan hasil pendapatannya.
Di poin lain mengenai peralatan dan Asset mitra kerja dalam hal keamanan ditanggung jawabi oleh Ketua Panitia pembangunan dan masyarakat Jorong sinuangon dan sekitarnya.
Bidang buruh pekerja yang dibutuhkan oleh mitra kerja Kerua Panitia akan menggunakan masyarakat setempat. Namun warga pemilik lahan akan di tempatkan di lokasi atau lahan masing masing selama pekerjaan berjalan inilah isi surat Kesepakatan Ketua Panitia Pembangunan Jorong sinuangon.
Cerita bapak Mustafa diduga korban kekejaman Pudun dan oknum APH Polres Pasaman
Berdasarkan surat Kesepakatan dan Kegiatan ini, Korban Pertama dalam Pembukaan Tambang Ini adalah Bapak Mustapa Lubis, yang bertempat tinggal di Simpang IV, Pasaman barat, Propinsi Sumatera Barat.
Dalam keterangan Mustapa kepada Kawalbangsa.com di Lubuk Sikaping, ibu kota Kabupaten Pasaman, dimana waktu itu Mustapa Lubis di jemput tiba- tiba di rumahnya oleh Oknum Polisi, kemudian membawa dirinya ke kantor.
Dan sesampainya di kantor, oknum polisi itu memaksa mustafa harus mengakui selaku pembakar satu unit Excavator milik pudun bos tambang. Namun tak ada bukti dan Tafa tidak mengaku.
"Saya dipukuli dan disiksa sadis oleh oknum- oknum tersebut pak." Terangnya
"Akibat tidak bisa dibuktikan saya dikeroyok dianiaya terus menerus oleh oknum- oknum Polisi itu agar mengaku. Saya menderita sekali. Saya diperlakukan bagai binatang pak. Mereka jahat. Kejam. Saya duga mereka ada yang memihak pada orang yang berduit." Lanjutnya.
Kemudian Mustapa selaku Korban penganiayaan Oknum oknum APH tersebut tidak terima dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Propam Polda Sumbar.
" Sehabis itu oknum Pelaku penganiayaan itu marah - marah karena dilaporkan mustafa ke Provam polda sumbar. Maka secara brutal kembali Oknum Polisi jemput saya, dan langsung disiksa habis-habisan, dan setelah hampir mati saya ditetapkan jadi tersangka lagi pak. " Kata mustafa sambil menangis.
Akhirnya mustafa yang malang ini menjalani hukuman 10 bulan penjara pada tahun 2023 kemaren, di lubuk sikaping, pasaman, sumbar.
Kemudian, laporan mustapa yang di Propam polda sumbar itu naik dan diProse pihak terkait.
"Dan sekarang, dari 9 orang anggota APH yang kita laporkan itu, maka 3 oknum anggota telah di tahan di LP Lubuk sikaping.
"Hari ini saya habis mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk sikaping yang ketiga kalinya pak wartawan. Tolong derita saya ini diviralkan agar jadi informasi bagi bapak jendral Sigit, bapak kapolri kita di jakarta." Ucapnya dengan mata yang terus menangis.
Kasus gultom operator exavator yang tewas hanyut saat coba selamatkan alat berat
Dilain lokasi Juga, di batang kundur, yang juga diduga lokasi tambang milik pudun. Pada tanggal 22 April 2024 terjadi kasus heboh yang merenggut nyawa Oknum Operator bernama Rudianto Gultom, warga sumatera utara, dengan cara hanyut di sungai batang Kundur, jorong Jernih, dan mayatnya di temukan tim Penyelamat pada tanggal 27 April 2024 lalu.
" ini semua kisah yang bermula dari surat bocor itu, tentang pembangunan cetak persawahan dengan sistem bagi-bagi dari Tambang Emas Ilegal. Tapi ujungnya penuh kebohongan dari Ketua Panitia tersebut. " Cetus warga jorong sinuangon, kenagarian Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat Kepada media kawalbangsa.com ketika cek lokasi.
"Jadi ini fakta. Bukan fiksi. Tambang emas ini ada di pasaman sumbar pak. Kapolres itu bohong besar. " Tegas warga batang kundur dan sinuangon yang terpelajar.
Aneh dan bohong jika kapolres pasaman mengatakan disebuah media bahwa tidak ada operasi tambang emas di kabupaten psaman.
"Untuk penambangan di Pasaman saya pastikan tidak ada, bila rekan – rekan dan masyarakat melihat, segera laporkan ke polres dan akan di tindak aktivitas tersebut. Dengan informasi yang jelas”, kata Kapolres AKBP Yudho Huntoro melalui pesan Whats App, Senin (29/4/2024). Bukti ini dilansir
Dari Media online penaHarian.com.
Kapolres juga menjelaskan bahwa selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Dua Koto.
“Selama ini belum ada, dan saya persilahkan untuk masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Kepolsian Pasaman supaya bisa di tindak lanjuti”, tukas Kapolres Pasaman. dikutip dari media penaHarian.com.
Pakar Hukum dan Politik Sumatra Barat
Mengatakan,
"saya heran melihat Kapolres Pasaman ini Bapak AKBP Yudho Huntoro
Dia bilang tidak ada tambang emas di di pasaman, sedangkan di pemberitaan media kawalbangsa.com saja ada photo pakai titik koordinatnya sudah jelas itu ada titik koordinat nya dan menurut saya itu betul-betul ada tambang itu, dan apakah di dalam hukum itu begitu bunyinya apakah harus ada laporan dulu seperti yang di katakan Kapolres Pasaman itu di media online penaHarian.com ? yang saya pelajari bukan kayak gitu. Bapak propam Polri harus turun ke polres pasaman akibat pernyataan beliau yabg bohong besar itu. "
ujar SHP.
Tunggu pada episode berikutnya tentang tambang emas pasaman perusak alam yang cuma perkaya kelompok elit. []
Penulis : Ahamd Rifai
penyunting : Sutan japangalo
0 comments:
Post a Comment