Friday, June 28, 2024

Pemilihan Ulang DPD Sumbar, Diduga Mubazirkan Uang Negara 280 Milyar...!! Siapakah Yang Patut Dipersalahkan..??

PSU DPD SUMBAR, DANA HAMPIR 300 MILYAR MUBAZIR BEGITU SAJA, SIAPAKAH YANG SALAH DAN BERTANGGUNG JAWAB ??


Oleh : Asmar Habibi 

( Mahasiswa Pasca sarjana Univ. Muhammadiyah Sumatera Barat ) 


Padang, kawalbangsa.com ---
Pemilu presiden wakil presiden, DPR RI , DPD RI , DPRD PROVINSI Dan DPRD KABUPATEN sudah berlalu 14 februari 2024 lalu dan sudah di ketahui Hasil nya.

Bagai di sambar petir di siang bolong, pada tanggal 10 juni MK memutuskan PSU untuk DPD Sumbar atas dasar gugatan salah seorang calon DPD yg tak dimasukkan nama nya dalam peserta pemilu.

terlepas daripada itu, saya asmar habibi ingin memandang dan melihat dari beberapa sisi yang berbeda tentang PSU ini, apakah efektif atau kesalahan atau kesengajaan atau permainan??? entahlah ini sangat tanda tanya dan perlu ditanyakan. siapakah yang salah dan siapakah yang harus bertanggung jawab atas ini semuanya??

karna kabarnya untuk PSU ini akan habis hampir 300 Milyar Rupiah.. waw ini bukan angka" yang sedikit dan biasa biasa saja. ini fantastis.
memang keputusan MK sifatnya final dan mengingkat. tapi pertimbangan adil dan keadilan perlu di pandang dan di tinjau dari segi sisi.

kami melihat di samping banyak fakir miskin anak yatim dan anak anak yang kekurangan biaya sekolah , banyak jalan rusak, banyak sekolah rusak di Sumatra Barat ini, dana hampir 3 Milyar ini adalah sangat sangat MUBAZIR sekali. bayangkan kalau ini dibagikan untuk fakir miskin anak yatim di Sumbar ini. pasti akan jauh lebih bermanfaat.

Jika memang ada kesalahan, sehingga ada PSU, silahkan saja diulang, tapi dengan hal yg berkeadilan. tidak menghabiskan uang rakyat. ketika pemilu kemaren  sudah terkuras banyak, dan ini pun dikuras lagi.

lalu kenpa ini bisa terjadi dan siapa yg harus bertanggungjawab?? melihat perjalanan peta politik dan  berita dari berbagai sumber, salah satu yang wajib bertanggung jawab atas kejadian ini Adalah KPU( komisi pemilihan umum),
 Karna KPU lah  yang mengatur semua nama nama yang dimasukkan dan yang tidak dimasukkan dalam pemilu, 

Bahkan dalam berita yang valid yang nama ny digugurkan oleh KPU waktu pemilu DPD SUMBAR kemarin, Nama yang menggugat ini sudah diputuskan oleh PTUN dan memerintahkan ke KPU untuk dimasukkan.. lalu kenapa dan bisa terjadi seperti in?? APA DAN KENAPA TERJADI SEHINGGA MERUGIKAN  NEGARA HAMPIR 300 MILYAR.

mau tak Mau KPU Harus di periksa bukan hanya sekedar melakukan pemilihan ulang tanpa ada yang harus bertanggungjawab, seolah olah ini kesalahan biasa.. NO, NEHI NEHI, TIDAK BISA 300 Milyar harus diselamatkan, digunakan untuk yang lebih bermanfaat untuk pembangunan sumatera barat.

Silahkan cari cara bagaimana PSU tidak merugikan dana negara yang disitu ada pajak pajak rakyat lalu dihabiskan hanya untuk hal kesalahan yang dilakukan oleh sekelompok orang... Ini tidak adil dan Tidak BERKEADILAN ‼️

saya sebagai Mahasiswa sangat menyayangkan hal ini, intinya kami berpendapat cari cara agar PSU  yang di ulang tidak merugikan negara. dan KPU wajib bertanggung jawab atas semua ini. []


Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Institute Social Control (ISC) Dukung Penuh DPRD Pasaman Barat untuk Laksanakan Hak Angket

Jika uang negara dicuri pejabat. Maka rakyat mesti bangkit untuk menyikat. Agar para koruptor itu jera dan kualat. Sehingga uang...

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini