Khitan itu hukumnya wajib bagi anak laki- laki Muslim. Dan hanya Sunnah hukumnya bagi anak wanita Muslim. Namun sangat dianjurkan.
Pasbar, kawalbangsa. Com----
Sebanyak 23 orang anak kurang mampu dibantu khitan massal secara gratis oleh Pengurus cabang Muslimat NU Pasbar, Sumbar. Acara ini bertempat di Aula Kemenag Simpang Empat, Pasbar, pada Ahad (07/07).
Khitanan massal ini terselenggara dengan inisiatif PC Muslimat NU Pasbar dengan didukung PAC Muslimat NU se-pasbar, IDI, Laziznu, PC Ansor, PMI dan kemenag Pasbar.
Selain dikhitan, 23 anak ini juga diberi hadiah berupa buku, al-quran, peci dan kain sarung dan hadiah lainnya. Sedangkan gedungnya ditanggung dan disediakan oleh kemenag pasbar.
Hadir pada acara ini wabup pasbar bapak Risnawanto, kasi kemenag pasbar, ketua Laziznu pasbar, dan dari PMI pasbar. Kemudian bapak Eko Supriono dari PC Ansor, bapak Imam Jendri dari mustasyar PCNU pasbar, dan ibuk Netra dari PKB.
Selaku ketua panitia khitanan massal ini, ibuk Heny Rachmawati berharap dengan acara ini terlihat bahwa muslimat itu betul-betul berwatak melayani ummat, serta mampu melakukan kerjasama dengan multi lintas sektoral. Seperti dengan pihak pemda, kemenag dan berbagai stake holder lainnya.
Tujuannya ialah agar tercipta anak-anak Islam yang tangguh, sehat, kokoh dan produktif untuk kejayaan bangsa di masa depan.
" Kita mesti peduli terhadap generasi kita. Jika mereka dikhitan maka sebuah sunnah nabi terlaksana. Tinggal kita bekali mereka dengan ilmu dan skil hidul melalui pendidikan yang berkualitas. Tentu tugas kita semua untuk memajukan negara ini lewat generasi yang kuat tubuhnya, sehat badannya, dan brilian otaknya. " Ucapnya optimis.
" Semoga anak anak kita jauh dari pekat dan narkoba. Kita didik mereka untuk ikut sunnah nabi. Karena dalam semua amalan dalam ajaran islam itu pasti ada dampak positifnya. Kita mulai dari khitanan ini dulu." Kata ibuk Netra yang juga merupakan sekretaris PC Muslimat Pasbar sekaligus anggota dewan terpilih untuk kabupaten pasbar dari PKB. []
By, ZH
0 comments:
Post a Comment