Tuesday, September 10, 2024

Hak Jawab Atau Hak Koreksi


Hak jawab atau hak koreksi 

Pasbar, Kawalbangsa.com --- 
Sehubungan dengan permintaan hak jawab atau koreksi  dari saudara Harif Efendi yang mengaku sebagai pemilik peron pasir putih melalui surat tertanggal 27 agustus 2024 , yang diterima kawalbangsa. Com pada selasa sore, 10 september 2024. Maka dengan ini diberikan hak jawab atau koreksi yang dimintak saudara Harif Efendi itu. 

Adapun yang dimintak untuk hak jawab dan koreksi itu ialah :

A. Bahwa peron pasir putih  tidaklah seperti yang diberitakan kawalbangsa. Com pada berita tertanggal 24 agustus 2024 dengan judul " jika harga sawit diturunkan pihak peron, kami akan mudah pindah ke toke lain, no problem. 

B.  Nama peron milik sdr. Harif efendi yang benar ialah : Peron pasir putih bernomor NIB : 1222000202***.

Demikianlah hak jawab atau koreksi telah dimuat dan telah diberikan kepada saudara Harif Efendi yang memintaknya. 

Kawalbangsa. Com adalah media online yang sah dan taat aturan sesuai UU pokok pres no. 40/1999. Perlu dijelaskan bahwa pada berita kawalbangsa.com yang dimaksud oleh sdr. Harif Efendi tersebut tidaklah ada tertuju dan tidak ada disebut nama peron dan nama pemilik peron atas nama sdr. Harif Efendi dan nomor NIB yang disebutkannya diatas. Namun karena saudara tersebut mintak hak jawab atau koreksi kepada kawalbangsa.com, maka tetap diberikan saja haknya itu sebagai tanda keprofesionalan kawalbangsa.com. []

By,  redaksi
Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Teriakan jiwa dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat. Potret Sunyi kampung Rura Patontang

                 Oleh : Ridho Kurnia Opini, kawalbangsa.Com --- Menyikapi Video yang beredar di salah satu daerah terisolir Rura...

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini