Thursday, September 5, 2024

Jahat Sekali...!!! PPK Dilarang Kerja di Kantor Camat Lembah Melintang, Pasbar, Sumbar ??



Warga ujung gading : ini satu satunya kasus di indonesia. Dimana ruang PPK disegel oleh oknum kecamatan. Sungguh  pertontonan kecongkakan tingkat dewa !! 

Petugas PPK : akibat segel ini, kami sekarang kerja dan rapat di kedai-kedai kosong yang ada di ujung gading. Kami sedih. Kami kecewa. Kami terhina dengan perlakuan oknum ini. Sungguh kejam dia. Seakan kantor camat itu milik pribadinya saja. 

Ujung gading, kawalbangsa. Com---
Ruangan operasional untuk panitia pemilih kecamatan (PPK) lembah melintang, pasaman barat, sumbar, telah disegel oleh terduga barisan para penjahat domokrasi dan bandit pilkada pada selasa(03/09). Hal memalukan ini diduga dilakukan oknum-oknum anti demokrasi dan kaum minus etika yang kebetulan kerja di kantor tertentu.

" Banyak pihak menengarai bahwa kasus ini bukti bahwa bupati diduga telah salah mengangkat seorang pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahannya. Pejabat itu diangkat mestinya berdasar kompetensi, integritas dan moral etis. Bukan atas dasar tarip dan bandrol misalnya." Ucap warga kesal. 

" Muak kami melihat perilaku oknum- oknum itu. PPK itu bagian dari KPU lembaga pemilu resmi di negara ini. Jika tidak ada kantornya bagaimana ppk bisa bekerja ? Puaslah hati bupati mengangkat oknum oknum pejabatnya itu.  apakah diduga oknum ini punya kelainan jiwa atau seorang psikopat yang oper narsis ?" Santik warga ujung gading yang marah inisial RD. 



PPK lembah melintang sampai melaporkannya kepada KPU pasbar di simpang empat. Dalam surat itu berisi keberatan dari ppk akan disegelnya ruangan PPK dan ridak dibantunya ppk dalam bertugas oleh fasilitas negara yang sedianya mesti diberika kepada ppk secara maksimal. 


Perlun diketahui bahwa berdasar PKPU No. 8 tahun 2022, pasal 58 ayat 2 tentang sarpras kesekretariatan ppk merupakan bantuan dan fasilitasi pemkab /kota.



Didapat info dari berbagai sumber terpercaya yang dilaporkan kepada awak media kawalbangsa. Com bahwa hari ini kamis 05 september 2024, bahwa petugas PPK dan beberapa LSM serta beberapa media sedang mendalami kasus memalukan ini dan akan melaporkannnya kepada inspektorat pemda dan kementerian dalam Negeri. Jika ada delik pidananya akan dilaporkan juga ke pihak berwenang. 

Sampai berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari pemda pasaman barat. []

By, ND
Share:

0 comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Rura Patontang Hikayatmu Dahulu dan kini. Oleh : Dr. Zawil Huda, SH, MA

Rura Patontang Hikayatmu dahulu dan kini Oleh : Dr. Zawil Huda, SH, MA Desa ini berada diujng pasaman barat Disudutnya, Disana.....

Populer Minggu ini

Popular Pos Tahun Ini