Padang Timbalun, kawalbangsa. Com---
Beberapa warga dan tokoh kejorongan padang timbalun mempertanyakan keterbukaan dalam uang kontrak sawit smp 02 sungai aur , pasaman barat, sumbar, yang sudah berjalan bertahun tahun. Mereka mintak transfaransi lewat laporan keuangan dan surat kontrak tertulis kepada kepala smp terkait. Tokoh yang keberatan tersebut mendatangi media online kawalbangsa. Com pada selasa malam (01/10).
" Kami duga ada korupsi dalam kasus ini. Saya sudah bertanya langsung kepada ibuk kepala. Namun kepala mengaku kontrak sawit itu tidak diketahuinya. " Kata pak Y.
" Ketua komitenya juga mengaku tidak tahu menahu masalah kontrak sawit sebanyak sekitar 80 batang itu. " Sambungnya.
" Namun pak adi selaku waka siswa smp 2 mengatakan bahwa sawit itu dikontrak seseorang, dan komitelah yang tahu. Jadi ribet ini. Padahal sawit ini aset sekolah yang sudah tentu milik negara. Maka jika terbukti ada unsur pidananya maka bisa dijerat dengan UU tipikor. " Imbuhnya.
" Kami akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum di polres pasbar pak." Ucap pak Serdu lubis serius.
Sementara itu ibuk kepala sekolah smp 02 sungai aur via hp memberikan konfirmasi bahwa sawit itu dikontrak oleh jiran sekolah yang juga sebagai operator ibuk G.
" Sawit sekolah dikelola bersama komite. Uang kontraknya digunakan untuk sekolah. Dan kontraknya akan diperpanjang lagi karena dibutuhkan untuk biaya tambahan pemagaran sekolah." Jelas ibuk kepala.
Ketika ditanya siapa yang punya laporan keuangan sawit tersebut, ibuk kepala smp 02 sungai aur menjawab kurang tahu. []
By, AS
0 comments:
Post a Comment