KPK diperkirakan akan turun ke ujung gading, pasbar, sumbar, dalam waktu dekat. Terkait dugaan bobroknya pembangunan jalan-jalan sekitar kota. Siap - siap masuk penjara bagi para koruptor yang terlibat. UU Tipikor No. 20 tahun 2001 akan jeli menyasar bandit-bandit proyek jika tersangkut merugikan Nagara.
Ujung gading, kawalbangsa. Com ----
Beberapa ruas jalan telah dan sedang dibangun di sekitar kota ujung gading, pasbar. Tentu membuat warga kota melihat perkembangan itu dari beberapa sisi.
Sebagian tokoh yang tergabung dalam Rakyat Anti Korupsi dan Penindasan atau disingkat dengan RAKP, yang dikomandoi oleh seorang aktivis senior pasbar Husni Tamrin, mintak agar jalan- jalan ini diperiksa dan dibongkar untuk memastikan dugaan korupsi yang kotor oleh kontraktor- kontraktor XX. Serta beliau mintak agar kontraktor itu hanya dibayar sesuai volume kerja saja. Kepada kawalbangsa. Com pimpinan RAKP menjelaskan hal itu pada jumat sore (15/11/2024).
" Memang ini bahaya sekali jika dibiarkan. Uang 3 milyar lebih dari pajak rakyat terkuras. Lihat Itu dekat kantor koramil bahu jalannya agak aneh. Kenapa ? Termasuk Jalan di huta nagodang itu agak lain juga. Ruas jalan Jawa brastagi mulai retak - retak cor semennya. Adapun ruas jalan Jawa ke Halmahera diduga campur tanah berlumpur. Tidak batu split murni semua. " Kata Rahmat selaku sekretaris RAKP.
" Surat laporan lengkap sudah dilaporkan ke KPK di jakarta terkait beberapa dugaan korupsi jalan-jalan ini. Semoga uang negara itu dikelola efisien dan jujur. Korupsi adalah musuh bersama kita. Dan korupsi tergolong pada kejahatan luar biasa atau extra ordinari crime. " Jelas bung Arul selaku ketua divisi investigasi di Ormas RAKP.
" Isu hangat beredar sekarang bahwa kadis PUPR pasbar akan mundur. Memang orang jujur tidak akan bisa bertahan dalam lingkaran setan. Itu memang rumus sosiologi yang pasti semenjak era bapak sosiolog dunia yang legend itu yang bernama ibnu Khaldun. Kami kagum Pada pak kadis jika betul isu tersebut bukan hoax. Apalagi setelah kita simak kata bapak kejagung RI bahwa jika pimpinan sebuah lembaga pemerintahan itu korup, maka bawahannya akan jadi rampok." Sambung Abdi mtd terlihat sangat prihatin.
" Kami dengar di sebuah kabupaten Konoha, bukan di pasbar ya, bahwa untuk Jadi pejabat kadis mesti bayar 150--250 juta. Untuk sekdis 100-150 juta. Untuk kabid 75 juta. Untuk kasi 25--50 juta. Untuk kursi camat 50 juta. Untuk pj wali 17--25 juta. Untuk jadi jorong setor 5 sampai 10 juta. Untuk jadi kepsek SD 30 juta. Untuk kepsek SMP 50 juta. Untuk dapat menang tender proyek bayar dulu diawal 20 persen kepada oknum- oknum si boruak alias si bodi. Wah bobrok ini. Kotor. Kejam. Jika ini benar maka wajar jadi jahat kultur oknum pemerintahan itu." Ucap pak mukdir. []
By, Reski dan Hariri
0 comments:
Post a Comment