Jika pengawasan longgar dan Kongkalingkong, alamat jalan kita cepat hancur. Janganlah buat sebuah proyek yang disinyalir hanya kejar tayang. Tapi ingat, masih ada lembaga KPK. Korupsi tentang jalan bisa masuk kepada UU Tipikor No. 20 tahun 2001. Pelakunya bisa dipenjara 5 tahun ke atas.
Ujung gading, Kawal bangsa. Com ---
PT. Sarana Mitra Saudara diduga lakukan tipu- tipu dalam mengerjakan jalan keliling kota ujung gading, pasaman barat, sumbar.
Beberapa warga dan Tokoh- tokoh masyarakat menemukan hal- hal yang sangat janggal pada pengerjaan jalan di ruas kejorongan Halmahera --- Jawa brastagi. Dan menyampaikan temuan tersebut kepada media online Kawal bangsa.com pada senin (04/11) sore hari.
Untuk keabsahan informasi maka awak media turun langsung mengambil poto dan video di lokasi pada senin 04 Oktober 2024.
Proyek ini bersumber dari dan DAU kab. Pasbar tahun 2024. Pagu dana mencapai Rp. 3. 200.000.000 lebih.
Kadis PUPR pasbar bapak Elipsan, SH dengan tegas memintak LSM dan pihak masyarakat lainnya untuk mengawasi dengan seksama agar pembangunan ini berjalan sesuai standarnya.
" Materialnya dugaanku dari kerikil campur tanah. Tentu aspal cair tidak akan masuk ke sela - sela batu pecah itu. Akibatnya nanti pasti cepat rusak. Dan negara serta rakyat lagi-lagi dirugikan. " Kata bapak HT.
" Batu split yang digunakan diduga tidak memenuhi standar. Karena terlihat bercampur dengan lumpur. Saya salut pada bapak kadis PUPR pasbar. Karena semua proyek ini beliau mintak diawasi dengan terbuka." Imbuh bapak HT. []
By, Arul Ha
Editor : Bakri
0 comments:
Post a Comment