Jumlah TPS : 893 TPS di Pasbar.
Suara total : 185.990 suara.
Tidak sah : 3000 suara.
Suara sah : 182.990 suara.
Paslon 01 : 59.551
Paslon 02 : 57.121
Paslon 03 : 50.792
Paslon 04 : 15.526
Pasbar, kawalbangsa. Com----
Paslon 01 sudah sah ditetapkan pemenang pada pilkada pasbar tahun 2024 oleh KPU pasbar pada selasa malam (03/12) di Simpang Empat.
Penetapan ini resmi diketok palu oleh ketua kpu pasbar, bapak Alfi Syahrin dengan mantap dan bewibawa, berdasar hasil rekapitulasi pada rapat pleno terbuka yang dihadiri semua saksi dari 4 Paslon.
Rapat pleno berjalan Damai, aman dan tertib. Dikawal oleh aparat polri, TNI dan satpol PP pemda pasbar.
Saksi-saksi bebas memberikan masukan dan uneg-unegnya. Dan ditanggapi secara elok, santun, ramah dan berkualitas oleh para komisioner KPU secara adil dan elegen.
"Insya Alloh tidak ada PSU di TPS pasbar. " Kata ketua kpu pasbar.
Ketika seorang komisioner ditanya apakah ada kemungkinan paslon yang akan gugat ke MK, maka dijawab bahwa itu hak warga negara yang ikut pilkada. Namun sejauh ini belum ada isu tersebut.
" Kami kpu tentu netral dan sifatnya hanya menunggu. Hak konstitusi tiap warga negara dijamin oleh UU." ucapnya.
Di tingkat kpu daerah sudah final yang menang adalah yang memperoleh suara terbanyak hasil rekapitulasi pada pleno malam ini. Partisipasi pemilih dpt capai kisaran 60 persen di pasbar. Saya kira cukup ya. Terima kasih wawancaranya bapak- bapak dari media online kawalbangsa.Com. yang telah ikut mengawal demokrasi di pasbar selama ini. Trim ya. " Sambungnya.
Ditempat terpisah, seorang timses teras paslon 01 bapak Husni Thamrin mengaku ikut bahagia dengan kemenangan Paslon 01.
" Kami senang, kami bahagia, dan kami fikir rakyat pasbar juga ikut bahagia semuanya. Termasuk pula para ASN dan pejabat pemda mungkin. Karena tipe pemimpin seperti bapak Yulianto dan M. Ihpan ini tidak akan memeras bawahan. Mereka tidak akan berjanji- janji angin sorga, tapi justru memberikan hawa neraka kepada rakyatnya. Tidak. Insya Alloh. " Jelas bapak Husni Thamrin, S.Ag.
Seorang timses yang kalah menjelaskan bahwa awalnya ada yang mau ke MK, tapi akhirnya tidak jadi.
" Rencana itu ada. Tapi ternyata biayanya ada kisaran 5 milyar lagi untuk paket pengacara dan biaya pengurusan lainnya. Maka tampaknya jadi malas mereka ke MK tu. Salah gertak diawal kali. He he. Waktunya kan cuma 3 hari semenjak penetapan kpu. Kekuatan saksi-saksi dan bukti pun takut awak cuma akan diketawain hakim di MK sana. Lemah. Hanya ota gadang sarewa. Sayapun sekarang sudah lompat perahu. Takut tenggelam mancilam. Ikut biduak ilie dong. Ha ha. Emangnya enak ikut yang kalah. Realistis lah awak. " Tuturnya terkekeh kekeh. []
By, Abdi Sodikin, mtd
0 comments:
Post a Comment