Begal rampas 1 unit sepeda motor beat street di jalan pusaka percut deli Serdang
Percut medan, kawalbangsa.com ----
Begal makin marak. Tadi malam beraksi lagi dengan 4 orang pelaku yang boncengan dua sepeda motor Nmax dan vario. Satu orang pelaku adalah wanita. Kali ini korbannya seorang pelajar inisial U bin A (15) yang pulang dari les bahasa Arab dari rumah gurunya pada selasa malam sekira pukul 11.00 wib (18/02/2025). TKP berada di jalan rahayu no 12, bandar khalipa, sei percut, deli Serdang, medan.
Korban dan walinya sudah melaporkan kasus ini ke polsek percut pada rabu siang (19/02). Polisi dengan sigap langsung cek TKP bersama korban dan orang tuanya dutemani seorang wartawan senior. Dilokasi terlihat suasana sepi jika malam hari karena berada di tanah garapan.
" Saya dipepet motor tiba tiba nyalip saya. dengan sengaja mereka menabrakkan motor varionya kepada saya. Lalu saya berhenti. Mereka mintak ganti rugi uang 300.000. saya katakan bahwa saya hubungi dulu ayah saya. Tapi saya tidak punya HP." Tutur korban.
"Maka mereka memaksa saya ikut mereka ke rumah mereka untuk ngambil hp guna menelepon atah saya. Saya takut karena mereka banyak. Lalu saya dipaksa jalan. Dan saya ikut perintah mereka. Di tempat sepi seorang dari mereka mengeluarkan pisau dan menampar saya di muka sambil benrak saya untuk turun dari motor saya. Lalu mereka rampas motor saya dan mereka cabut. " Lanjut korban masih trauma.
" Kasus ini langsung online ke pusat. Akan ditangani dengan seksama. Poto-poto tkp juga sudah dikirim ke atas." Ucap penyidik.
Keluarga berharap segera polisi ungkap kasus ini dan menindak pelaku secara hukum.
" Hukum mesti tegas. polisi harus cepat . Agar rakyat merasa aman di negara ini. Begal itu dalam hukum islam disebut dengan 'qotiut toriq'. Sangsinya berat yaitu dihukum mati dengan disilang dan disalib. Terkadang hukum positif kita terlalu ringan untuk kejahatan berat seperti ini. Perlu revisi KUHP yang lebih adil bagi korban. Jangan hukum itu justru memikirkan hak asasi pelaku. Korbanlah yang prioritas untuk dilindungi dan diberikan rasa keadilannya." Jelas Dr. i. Waldi selaku pengamat sosial Sumatera Utara. []
By, Fadil dan Ajai
Post a Comment