Kritis..!! Kasus Penghinaan Camat Lembah Melintang Memasuki Tahap Penyidikan, Warga: Pejabat Berkasus Harus Mundur!


              (photo, ilustrasi oleh Ai)

Kritis..!! Kasus Penghinaan Camat Lembah Melintang Memasuki Tahap Penyidikan, Warga: Pejabat Berkasus Harus Mundur !

Ujung Gading, KawalBangsa.Com – 

Setelah hampir satu tahun berjuang, Ahmad Ripai, wartawan aktif media online Kawalbangsa.com, akhirnya merasa lega setelah keluarnya surat dimulainya penyidikan kepada oknum camat oleh Polres Pasaman Barat pada surat tertanggal 06 Februari 2025, yang ditujukan kepada kejaksaan negeri Pasaman Barat.


Untuk diketahui kembali bahwa kasus ini sempat viral, karena adanya rekaman ucapan kasar seorang oknum Camat Lembah Melintang yang mengatakan "anjxng" kepada Ahmad Ripai yang notabene AR ini seorang wartawan aktiv pada media online kawalbangsa.com. tidak terima akan halnitu lalu AR lapor ke SPKT polres pasbar  pada bulan mei 2024.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada rapat resmi yang membahas agenda persoalan ulah peron yang diduga telah merusak jalan-jalan di nagari koto sawah. Rapat tersebut bertempat di Aula kantor Camat Lembah Melintang pada Mei 2024 yang lalu.

Rapat itu juga dihadiri oleh warga dan tokoh-tokoh nagari Koto Sawah, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Pemda Pasaman Barat. Ditengah acara rapat didepan publik terjadilah insiden bacaruik- caruik itu.

"Saya lega. Sonaaa doma ulala. Harga diri saya dijaga oleh polisi. Saya bersyukur. Semoga pelaku masuk penjara. Dan pejabat yang mengangkatnya segera bertobat. Karena diduga telah sembarangan dan gegabah dalam memilih oknum jadi pejabat publik selaku camat. Apa betul isu yang beredar bahwa jabatan di pasbar ada bandrolnya ? Untuk camat kabarnya 50 juta rupiah ? Mungkin tidak benar. " Tukas Ripai.

"Saya merasa oknum itu sangat merendahkan saya. Serta oknum itu telah menghina saya selaku manusia. Mungkin karena saya ini bodoh dan miskin. Tapi diatas langit ada langit. Seperti kata pendekar Wiro Sableng 212."  Sambung Ripai sambil menatap ke atas.

Sementara itu, warga Ujung Gading berinisial UAN mengaku gembira atas perkembangan kasus ini.

"Semoga tidak ada lagi camat yang suka berkata kasar di Ujung Gading ini. Malu kita, malu ! Pak Bupati, tolong segera berhentikan oknum itu. Apakah tidak malu pak bupati punya camat seperti oknum tersebut ?" ucap pak UAN dengan nada sedih.


Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini tiap hari bersama rekan- rekan juang dari wartawan dan LSM yang peduli terhadap keadilan di Pasaman Barat.

"Kami respek kepada penyidik dan Polres. Tampaknya, di era Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru ini, ada perbaikan signifikan dalam kecepatan serta kepastian penanganan kasus hukum di Pasaman Barat.  Hormat kami kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Bapak Habib Fuad alhafsi." ujar salah satu aktivis bapak Sairin Said.

Sampai berita ini diturunkan belum ada komentar dari sekda pemda dan bupati pasbar. 

"Mulutnu harimaumu. Tampaknya istilah orang tua-tua dulu ini telah terjadi kepada oknum camat ujung gading. Beredar info A1 bahwa oknum ini juga telah diberhentikan dari penghulu di jalan lombok akibat laporan bapak HNR ke polres atas dugaan amoral. Kasus ini juga sedang berproses. Puaslah hati pak pati punya camat hebat seperti ini. Ha ha ha. Angkek 10 urang lai camat bok itu pak pati. Bak sonang taso apak di dunia ko." Terang pak marikut HSB sambil ketawa. []

By : Bakri al-macan

Post a Comment

Previous Post Next Post