Menjelang Penetapan Tersangka, Pelaku Dugaan Penggelapan Honor TPK Nagari koto Sawah Pasbar Mulai Resah Gelisah


Pelakunya diduga ialah oknum perangkat nagari Koto Sawah, kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Koto Sawah, kawalbangsa. Com ------
Asiska Dewi selaku korban( 26 tahun ), mengaku gembira dengan perkembangan kasus dugaan penggelapan honor TPK yang dialaminya, bahwa kini telah sampai kepada pemeriksaan saksi saksi di polres pasbar. Adapun yang telah dimintai keterangan tersebut ialah dari mulai ibuk pj wali, bamus, dan sekna, serta pengelola keuangan nagari koto sawah, lembah melintang, Pasaman Barat, Sumbar.

 Sesuai surat sp2 hp tertanggal 19 april 2025 dari reskrim Polres pasbar tersebut dijelaskan bahwa, telah diperiksa lima orang saksi dan 1 orang terlapor atas nama ZDN.


Beberapa Tokoh koto sawah mintak agar kasus ini berujung penjara. Menurut hemat mereka perlu zdn ini dipenjarakan supaya ada efek jera sehingga tidak ada lagi perangkat nagari yang sok- sok jago dengan memotong - motong honor kerja orang lain.

" Penjarakan saja pelaku  si ZDN itu. Karena perbuatan ini sungguh jahat. Uang haram itu yang dimakannya itu. Mentang-mentang berkuasa sedikit aja sudah berlagak koboy. Orang ini perlu dipecat ini dari perangkat nagari. Kami akan laporkan lagi kepada bapak bupati dan dinas DPMN ini." Kata bapk Sarik nst.

Untuk diketahui bahwa kasus penggelapan ini dilaporkan pada Januari 2025 kemaren ke polres pasbar. Pasal yang disangkakan adalah penggelapan dengan sangsi hukuman penjaranya bisa bertahun tahun.

 Kasus ini semakin menambah tebalnya daftar oknum nagari yang bermasalah di Pasaman Barat. Setelah kemaren ada oknum ex staf nagari di pasbar yang diduga mencuri sawit dengan bawa bawa rombongan gengnya. Mestinya dinas DOMN pasbar bertindak sigao untuk memberhentikan oknum oknum yang mencoreng wajah nagari di kabupaten tuah Basamo ini. []

By, Arul

Post a Comment

Previous Post Next Post