Takut penjara, kepala dan komite SMAN 1 lembah melintang Cuci tangan terkait isu viral dugaan korupsi dan pungli yang Marak tiap Bulan ?
1. Asumsi hasil dari Pungutan SPP :
100.000 perbulan x 1050 siswa = 105.000.000 x 12 bulan = Rp.1. 260.000.000.
2. Asumsi hasil pungutan dari uang insidentil pembangunan :
600.000/tahun x 1050 siswa =Rp. 630.000.000.
Kemana uang hampir 1. 9 milyar setahun itu ? Apa dasar hukum mewajibkan pungutan itu ? Mana SPJ nya secara detil ?
Wali murid mengaku tidak pernah diberikan SPJ detilnya kepada wali murid dan siswa selama ini. Siapa saja oknum- oknum yang telah tega menikmati dugaan hasil pungli sebesar itu ?
Inilah dugaan mega skandal pungli di Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang insya Alloh akan terbongkar tidak lama lagi. Ditengarai dan diduga melibatkan komite, kepala sekolah, cabdin, pengawas dan beberapa oknum guru. Termasuk diduga pihak disdik sumbar di padang. Bisa-bisa diduga berujung pula ke kadisdik provinsi sumatera barat bapak Barlius.
Ujung Gading Pasbar | kawalbangsa.com --- Ramai - ramai bantah adanya pungutan liar di sman 1 lembah melintang pasaman barat sumbar, Yandri dan Hasbi membela diri dengan sengit, tapi mereka tetap tidak mampu untuk menampik dugaan adanya korupsi dan pungli sama sekali.
Karena diduga sudah terang bukti - bukti dan saksi- saksinya, bagai bersuluh matahari. Pihak Penyidik sedang memproses di Polres Pasbar, Sumbar, dengan masuknya dua laporan dari dua pelapor berbeda. Namun terlapor ada yang sama orangnya, dan ada juga yang beda. Karena ada terlapor yang tetap terlibat pada dua kasus tersebut.
SP2HP dari Polres ttg Laporan satu dan dua kasus dugaan pungli dan korupsi SMAN 1 Lembah Melintang, Pasaman barat, Sumatera barat.
Pembelaan diri mereka itu dimuat di media online kabardaerah.Com, edisi 30 maret 2024.
Menyikapi berita terkait, wali - wali murid mendatangi media online kawalbangsa. Com, pada ahad pagi, 31 maret 2024.
Sekretaris komite sman 1 lembah melintang, bapak Tamrin, yang gigih menolak dilakukannya pungli di SMAN ini angkat bicara dengan tegas.
" Saya di SK kan oleh kepsek bapak Yandri sebagai sekretaris komite tahun 2023. Tapi setelah saya ikuti rangkaian rapat -rapat komite dan wali murid, maka saya lihat, saya tahu, dan saya analisa dengan nurani serta akal sehat, bahwa ada upaya sistematis dugaan penggiringan opini yang sesat. Dimana tentang pungutan ini, pertama mereka sebut sebagai sumbangan. Padahal beda keduanya seperti beda warna hitam dan putih. Yang di Sman itu adalah kategori pungutan yang terlarang menurut saya. Kemudian kedua, selalu diteriakkan mereka, bahwa uang BOS itu kurang untuk operasional sekolah. Padahal BOS itu belum pernah dibedah bersama tentang berapa jumlah dana bos dan berapa kebutuhan sekolah ? Saya tidak yakin kalau dana bos itu kurang. Kecuali untuk membuat kegiatan yang dibuat- buat sebagai alasan untuk memungut. Jika begitu modus namanya." Katanya.
" Saya heran, kenapa oknum-oknum itu selalu ngotot untuk memungut. Seakan sekolah itu miskin. Untuk diketahui, Negara pasti sudah menghitung kebutuhan sekolah SMA yang standar dan wajar. Jangan dibuat- buat sendiri kebutuhan kebutuhan yang macam -macan. Pasti kurang dong jika begitu. Saya tidak setuju ada pungutan apapu. Dan saya tidak terlibat. Saya tidak tega peras wali murid. Karena saya juga rasakan keadaan ekonomi sekarang." Tambahnya.
Sekretaris Komite SMAN 1 Membah Melintang, bapak Tamrin, sosok yang anti pungutan dan pungli lainnya.
Sementara itu, banyak wali murid yang menghubungi awak media Kawalbangsa. Com setelah mereka membaca pembelaan diri pihak sman 1 lembah melintang di kabardaerah.Com, edisi 30 maret itu berkomentar,
" Kami tertawa saja baca berita itu. Tapi bukan mentertawakan medianya ya. Jelas sekali bohongnya pak kepsek Yandri itu. Tidak ada lagi katanya pungutan. Padahal masih ada pungutan itu. Dan kami punya bukti lengkap. Dasar watak pungli dan pembohong. Tapi pesan kami kepada pak yandri cs, kalau berbohong agak rapilah sedikit. Tapi memang kebusukan itu sulit ditutupi pak yandri. Sebuah kebohongan butuh kebohongan lainnya untuk berkilah. Tapi malah jadi terbongkar. Setiap bantahan mereka lewat berita akan segera kami bantah ke depannya." Ucap para wali murid.
" Tapi jangan sebutkan identitas kami pak. Nanti anak kami mereka tekan dan pecat dari situ. " Pintanya lagi.
Bukti pungutan spp bulanan dan pungutan pembangunan sejumlah Enam ratus ribu masih berjalan di SMAN 1 Lembah Melintang. Ini di masa Yandri dan Hasbi Sani, khaidir dan Suhemdi, Cs. Semua nama mereka telah ditangan penyidik polres pasbar.
SK Komite SMAN 1 Lembah melintang terbaru April 2023
Padahal di permendikbut nomor 75 tahun 2016, pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa : penggalangan dana dan sumberdaya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat satu berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Jadi tidak boleh ada pungutan di tingkat SMA atau SMK dan MAN se indonesia. Tidak terkecuali di sman 1 lembah melintang.
Sedangkan pungutan dan sumbangan sangat berbeda. Seperti siang dan malam bedanya.
Menurut permendukbud nomor 75/2016, ayat 4 dan ayat 5 berbunyi : Pungutan adalah jika ditentukan jumlahnya dan ditentukan waktu bayarnya, serta wajib mengikat.
Sedangkan sumbangan adalah pemberian benda, uang dengan sukarela dan tidak mengikat.
Jadi, jika pakai kartu pembayaran tiap siswa, ada jumlah nominal, ada jangka waktunya, ditagih- tagih, tentu itu pasti sudah wajib dan mengikat. Itulah dugaan pungutan liar yang dilarang oleh permendikbud No. 75/2016.
" Maka yang terjadi di sman 1 lembah melintang ini jelas sudah masuk kepada pasal pungutan. Dan itu ranah pidana yang telah banyak memenjarakan kepala sekolah dan komite di tanah air. Hal ini juga saya baca diberita itu bahwa telah diakui oleh ketua komitenya pada media kabardaerah.Com, dimana dia mengaku bahwa mereka berdasar dan mengutip pada permendikbud no 75/2016, pasal 1, angka 3, 4 dan 5. Tapi dia tidak paham dan tidak sadar sedang mengakui telah melakukan pungli. Dia sedang bunuh diri. Bumerang itu. " Terang seorang advokad inisial LB.
" Jadi mereka diduga tidak mampu akalnya membedakan pungutan dengan sumbangan. Dikiranya malam itu siang. Dan siang itu malam. Kacau dong jika begitu. Padahal yang terjadi di Sman 1 lembah melintang itu jelas sebuah pungutan yang dilarang oleh permendikbut No. 75 /2016. Nanti akan masuk kepada Saberpungli dan UU Tipikor, karena dilakukan oleh pejabat negara. Apalagi terkait utang yang 1.5 milyar lebih itu. Wah, itu ribet itu nanti SPJ nya. Tapi sayangnya mereka punya tafsir sendiri tentang aturan terkait. Ya jalanilah proses di Polisi. Jawablah disana. He he. " Kata Husni Tamrin sambil senyum.
" Bahwa banyak sekolah yang melakukan pungutan, itu bukanlah artinya telah boleh secara hukum. Hanya tidak ada yang melapor saja ke polisi. Kemudian bolehnya menggalang dana bukanlah artinya boleh adanya pungutan. Kalau kata mereka boleh pungutan, maka boleh bukanlah artinya wajib memungut kepada wali murid. Sementara mereka mewajibkannya. Bahwa ada rapat komite sekolah, bukanlah rapat itu artinya telah bisa menghilangkan delik pidana. Kesepakatan dalam rapat, tidak bisa menghapus ketentuan aturan pidana. Dikiranya karena ada rapat maka telah bisa menghalalkan pungli ? Kalau komitenya tidak paham hukum ya pasti akan diperalat oleh kepsek dan cabdin. Jadi pion saja." Ucap pelapor kedua inisial MP.
" Pak hasbi katakan wali murid setuju semua. Ingat ya. Kami tidak setuju itu. Tapi mereka pidato menakut- nakuti kami. Setengah mengancam. Menggiring kami. Apalagi pengawas dan dari cabdin itu. Kok ada ya pejabat sekolah berwatak mafia pungli. Mungkin orang kaya- kaya yang mudah dan yang mampu untuk bayar. Jika kami yang tukang dodos, tukang upah buruh ini bagaimana ? Lihat tu nama nama komitenya. Orang berada semua. Suhemdi, khaidir, hasbi, Desma. Itukan mudah bagi mereka untuk dapat uang lima ratus ribu. Adapun kami yang miskin ini, untuk dapat lima puluh ribu rupiahpun mesti bercucur keringat dulu. Memang perilaku begitu mirip diduga pemeras orang miskin. SPJ -nya pun tidak.pernah kami tahu secara detil itu. Suka- suka mereka saja. Tunggu pembalasan kami secara hukum. Tuhan juga tidak tidur. " Teriak wali murid.
Dalam rapat-rapat komite biasanya dihadiri pengawas dan cabdin 6 sumbar. Dan mereka memberikan kata sambutan.
" Jadi pengawas dan pibak cabdin selalu mengatakan dalam pidatonya, bahwa pungutan itu harus ada. Karna uang bos tidak cukup. Menurut kami, semua mereka diduga bermental Pungli. jadi memang layak dilaporkan. Dugaan kami mereka semua terlibat dan dapat bagian dari hasil pungutan itu. Termasuk oknum guru- guru yang mereka akan buat banyak kegiatan yang didanai dari uang komite ini. Jadi uang komite itu mereka pestakan. Mereka nikmati bersama sama. Makanya mereka saling membela. Karena sudah sama- sama bergetah. Karena kita punya bukti, saksi dan videonya pak. " Kata beberapa wali murid yang jenuh dengan dugaan persekongkolan jahat pihak-pihak yang mendukung pungli.
pihak Cabdin VI sumbar sampaikan pidato sambutan dalam rapat komite 2023. Diduga menggiring untuk pungli.
" Tampaknya mereka tidak berani bicara tentang utang yang satu milyar lima ratus juta yang dibuat di masa bapak erwin itu. Kenapa ?
Padahal itulah pokok alasan mereka dalam Rapat komite sehingga perlu memungut. Yaitu untuk membayar utang milyaran itu. Enak aja. Dia yang ngutang, kenapa kami yang bayar lewat pungutan spp dan bayaran lain- lain. Kurang ajar sekali. " Keluh wali murid marah.
" Dalam. Rapat komite, kami sering sanggah dan bantah itu pak. Tapi jika kami bantah akan dicatat nama kami. Dan nanti anak kami akan di awasi dan diintimidasi di lokal oleh oknum- oknum. Beberapa wali murid dipanggil pak buat pernyataan dibuku khusus. " Aku seorang wali murid. []
Bersambung ke edisi yang lebih mengejutkan. Insya Alloh...........